Dalam sebuah persidangan kasus pembunuhan “Kopi Sianida” baru-baru ini, Tersangka Pembunuhan mengaku di-Hipnotis oleh Penyidik saat diintrogasi.
Mungkin yang dimaksud adalah, Penyidik melakukan “Forensic Hypnosis” dalam melakukan proses penyidikan terhadap tersangka.
Beberapa negara memang telah mengakui dan menggunakan metode ini dalam menangani kasus yang berhubungan dengan hukum, karna Forensic Hypnosis memang merupakan salah satu tools atau cara dalam dunia Hypnosis & Hypnotherapy Internasional untuk menggali informasi dari seseorang (subjek).
Tidak sama halnya dengan tayangan “Seperti Hypnosis” di televisi, dimana “Talent” membongkar rahasia pribadinya dihadapan banyak orang.
Forensic Hypnosis adalah sebuah metode untuk menggali Informasi (Ingatan) seseorang dalam sebuah peristiwa, sehingga Subjek dapat mengingat kembali sebuah peristiwa secara detil (Memory Recall).
Dalam kasus yang berhubungan dengan hukum, Forensic Hypnosis ini bukanlah untuk mencari pengakuan dari Tersangka, tapi untuk mencari atau mengetahui secara detil apa yang subjek Saksikan dan Alami pada sebuah peristiwa. Biasanya hal ini dilakukan terhadap Saksi, Korban dan kadang juga Tersangka.
Untuk melakukan Forensic Hypnosis tetntunya ada beberapa prosedur khusus yang harus dilakukan antara lain :
Harus dilakukan oleh Hypnotist / Hypnotherapist yang kompeten, yang memilik sertifikasi dari lembaga tertentu, juga memiliki jam terbang yang cukup dalam melakukan Hypnosis / Hypnotherapy.
Subjek harus memasuki kedalaman hipnosis tertentu untuk bisa mengakses momori sebuah peristiwa (Depth Level Trance)
Komunikasi dalam Forensic Hypnosis bisa dilakukan dengan cara Non Verbal dan Verbal 2 arah tegantung kondisi dan situasi.
Pertanyaan dan sugesti yang dilakukanpun harus bersifat terbuka, tidak mengarahkan, tidak membuat memori palsu dan tentunya tidak mengintimidasi Pikiran Bawah Sadar subjek untuk mengatakan / Menceritakan sesuatu.
Seluruh proses Forensic Hypnosis harus direkam secara Audio & Video, atau disaksikan pihak pihak terkait.
Apapun hasil dari Forensic Hypnosis tidak berlaku (diragukan) jika tidak dilakukan dengan prosedur yang benar.
~ Ferdians ~